Adapun 6 Cara untuk mengatasi tuduhan Eropasentris hilang dari kubu HAM yaitu:
- Solusi Hukum
- Relativis Budaya yang Lemah
- Posisi Afirmatif
- Strategi Empiris
- Pendekatan Filosofis
- Perubahan Inkremental
Dari solusi hukum ini adalah pendekatan yang baik. Dalam pendekatan ini dinyatakan bahwa hukum HAM sudah dijadikan hukum internasional, maka dari itu sudah tidak seharusnya lagi dipermasalahkan.
Namun, kelemahan pada pendekatan ini antara lain; hanya berlaku dan berfungsi bagi negara yang menganut atau meratifikasi hukum HAM tersebut. Selain itu hukum HAM tersebut juga masih dalam perdebatan antara etik dan hukum. Bahkan ada kontradiksi antar pasal dalam menerangkan hukumm HAM tersebut.
Pada pendekatan ini, alasan kaum Relativis bahwa setiap negara memiliki budaya masing-masing yang tentunya berbeda dengan budaya negara lain, sehingga tidak bisa ditetapkan pada satu aturan yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar