Senin, 02 April 2018

HAM Sebagai Instrumen Pembangunan/Pembangunan Berbasis HAM

Dari sejak lama disadari, proses pembangunan ternyata tidaklah dengan serta-merta memberi kontribusi dalam memajukan pelaksanaan hak asasi manusia, hanya dengan merujuk pada berbagai bidang yang menjadi perhatian hak asasi, seperti kesehatan, pendidikan, keadilan, atau pemerintahan. Berbagai aktivitas yang mengatasnamakan “pembangunan” seringkali salah arah dan bahkan kontra-produktif untuk kerangka pelaksanaan hak asasi manusia. 

Untuk mendapat pencapaian yang lebih baik, maka setiap strategi pembangunan harus dengan tegas didasarkan pada adanya hubungan yang erat antara strategi dan proses pembangunan dengan usaha-usaha untuk memajukan penghargaan terhadap hak asasi manusia. Pembangunan semestinya memberi pengaruh yang kuat terhadap penghormatan dan pemajuan hak asasi manusia. Setiap pelaku pembangunan mesti memperoleh pelatihan hak asasi manusia; dan negara, sebagai pemangku kewajiban atas hak asasi manusia, semestinya memperhitungkan setiap tahapan pembangunan (misalnya, ­melakukan ­penilaian ­kebutuhan, pengidentifikasian, ­pengimplementasian, pemantauan, dan evaluasi proyek). 

Pembangunan haruslah berpusat pada rakyat dan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat untuk turut berpartisipasi dan berkontribusi. Pembangunan pun harus ramah lingkungan. Tujuan ini tidak akan terwujud semata-mata hanya dengan bersandar pada pertumbuhan ekonomi; namun harus diiringi pula dengan perimbangan yang adil dalam distribusi, memicu untuk meningkatkan kemampuan masyarakat, serta bisa memberikan pilihan dan kesempatan seluas-luasnya kepada rakyat. Prioritas utama untuk hal ini adalah dengan cara memerangi kemiskinan, mengintegrasikan kaum perempuan di dalam pembangunan, menguatkan masyarakat dan pemerintah untuk menentukan nasib (self-reliance) dan kehendaknya sendiri (self-determination), dan melindungi hak-hak masyarakat adat (indigenous people).

Pendekatan berbasis hak asasi manusia dibangun atas dasar bahwa setiap manusia, dan oleh karena mereka manusia, adalah pemegang hak asasi. Seiring dengan adanya hak, maka akan menuntut adanya kewajiban di pihak negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhinya. Dengan kata lain, pedekatan berbasis hak asasi adalah sebuah kerangka kerja konseptual untuk proses pembangunan masyarakat. Secara normatif, pendekatan berbasis hak asasi ini berlandaskan pada standar-standar hak asasi manusia internasional maupun pada konstitusi serta ketentuan-ketentuan hak asasi lainnya yang berlaku secara nasional; dan secara operasional ditujukan untuk memajukan pelaksanaan hak asasi manusia. 

Hal inilah yang menjadi dasar pikiran digunakannya pendekatan berbasis hak asasi manusia atas pembangunan: bahwa norma-norma dan nilai-nilai yang diatur dalam hukum hak asasi manusia harus selalu menjadi landasan dasar bagi setiap institusi pembangunan di dalam menentukan kebijakan-kebijakannya. Pendekatan berbasis hak asasi menjadi penting dalam konteks pembangunan karena berpotensi untuk memberdayakan masyarakat. Pembangunan tidak akan mungkin berjalan efektif tanpa adanya pemberdayaan masyarakat. ­Pendekatan berbasis hak asasi manusia atas pembangunan pada dasarnya berupaya untuk melakukan pemberdayaan semacam itu.

Sumber: 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar